INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, melantik 2 PNS Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya dan Pranata Komputer Ahli Pertama melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2021.
Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Mura, Kamis 7 Januari 2021.
2 orang Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya dijabat oleh Mohammad Rofiq dan Pranata Komputer Ahli Pertama melalui Penyesuaian/Inpassing dijabat oleh Deddi Setiadi.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa setiap PNS atau non-PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pengisian Jabatan Fungsional itu melalui mekanisme Penyesuaian/Inpassing dan hasilnya telah mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Instansi Pembina Jabatan Fungsional dimaksud.
“Selamat dan sukses atas dilantiknya saudara berdua, semoga senantiasa mendapat petunjuk dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara,” kata Bupati Perdie.