INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Lamandau bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Formasi Tahun 2021 di halaman kantor BKPSDM Kabupaten Lamandau, Senin (10/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Sekretaris Daerah Lamandau, Serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau.
Sebanyak 93 orang dengan rincian tenaga teknis sebanyak 57 orang, tenaga kesehatan 36 orang dan PPPK berjumlah 21 orang yang seluruhnya merupakan jabatan fungsional guru.
“Saya berharap setiap butir ikrar yang telah diucapkan dapat diwujud nyatakan dalam keseharian menjalankan tugas, jadikan nilai dasar ASN Berakhlak berorientasi pelayanan akuntabel, kompetensi, harmnonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) sebagai tanggungjawab dan amanah dalam melayani bukan untuk dilayani,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap kepada PPPK yang diangkat dalam jabatan fungsional guru dapat berperan aktif dan produktif dan selalu mengasah kualitas diri dan kompetensinya.
“Saya berpesan kepada CPNS maupun PPPK patut bersyukur atas keberhasilannya melalui seleksi ini yang sudah mendapatkan keberuntungan dan tetap menjalankan tugas dengan baik memenuhi hak dan kewajiban, tidak melanggar aturan yang berlaku serta memenuhi segala ketentuan yang berlaku, lakukan tugas sebagai ASN abdi negara dan sebagai abdi masyarakat,” terang Bupati.
Penulis: Natalia
Editor: Andrian