INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menghadiri acara Pengukuhan Dewan Adat Dayak Kecamatan Sematu Jaya, Bulik, Batang Kawa, dan Bulik Timur Masa Bakti 2022-2027. Di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, Selasa (26/07) lalu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamandau selaku Ketua DAD Kabupaten Lamandau mengukuhan Anggota Pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Bulik, Kecamatan Batang Kawa, dan Kecamatan Bulik Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau mengatakan DAD dibentuk atas dasar kewajiban untuk lebih memberdayakan peran dan fungsi Damang Kepala Adat guna memperkokoh keberadaan masyarakat adat dayak.
“Saya berpesan kepada pengurus yang telah dikukuhkan tadi untuk dapat menciptakan kekompakan, kesolidan, dan harmonisasi dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban DAD Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan,” pesannya.
Penulis: Natalia
Editor: Andrian