INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sebanyak 294 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya Bupati Katingan, Sakariyas mengingatkan, menjadi bagian dari ASN Pemda Katingan, bukan hal yang mudah, pasalnya harus melalui berbagai proses, karena itu, loyalitas, dedikasi serta profesional wajib ditunjukkan dalam melaksanakan tugas.
“Kalian yang saat ini menerima SK, tunjukkanlah profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ungkap Sakariyas usai menyerahkan SK di gedung Salawa Kasongan, Selasa 20 Juni 2023.
Dia meminta guru PPPK agar memberikan pendidikan terbaik bagi peserta didiknya. Tidak hanya itu, tenaga PPPK guru juga diminta untuk memberikan perhatian terhadap anak usia sekolah tetapi jarang turun sekolah.
“Ini juga penting, selain memberikan pendidikan yang baik, kalau ada anak usia sekolah tidak sekolah, datangi dan tanyakan kepada orang tua, kenapa tidak sekolah, dan berikan pemahaman yang baik,” ujarnya.
Diakui Sakariyas, tenaga PPPK, dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pensiun, tetapi hak-hak lain seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai, pasti diberikan.
“Betul mereka tidak dapat dana pensiun, tetapi untuk hak-hak lain sebagai seorang pegawai, seperti TPP pasti dapat,” tandasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza