INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sebagian besar Dana Desa di tahun anggaran 2023 telah tersalurkan. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, semua pihak diminta untuk mengawasi secara langsung terhadap pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, ketika silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan.
Sakariyas mengatakan, dia ingin seluruh anggaran yang dikelola oleh desa bisa berjalan dan digunakan sesuai dengan ketentuan. Sehingga desa bisa semakin maju dan berkembang.
“Jangan sampai ada yang main-main lagi. Jangan sampai ada yang berurusan dengan hukum. Cukup apa yang terjadi selama ini, menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ungkap Bupati Sakariyas, Jumat 9 Juni 2013.
Dia pun meminta kepada para pendamping desa maupun yang lainnya, untuk membantu Kepala Desa dan perangkatnya dalam melaksanakan pengelolaan anggaran desa. Sehingga tidak sampai terjadi masalah.
“Jika misalnya ada yang tidak dipahami Kepala Desa maupun perangkatnya bantu mereka, jangan sampai kita biarkan. Sebab salah satu tugas pendamping desa inikan untuk membantu Kepala Desa,” pesan Sakariyas.
Editor: Andrian