INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Katingan, di Aula BKPSDM, Senin 6 Februari 2023.
Sakariyas mengatakan, mereka yang dilantik, masing-masing satu pejabat administrasi, dua pejabat pengawasan dan 11 pejabat fungsional hasil persatuan dan penyesuaian kembali dalam jabatan hasil penyetaraan. Pelantikan ini, berdasarkan surat Mendagri nomor 100.2.2.6/9713/OTDA, begitu pula penugasan pejabat dalam jabatan administrasi saat ini, telah juga mendapat persetujuan dari jaksa agung berdasarkan surat nomor B-206/C.4/C.P.2/01/2023,sehingga pada hari dapat dilantik dan diambil sumpah dan janji jembatan bersama.
“Peraturan manajemen pegawai negeri sipil melalui peraturan pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan prektek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintah dan pembangunan di kabupaten Katingan,”ungkap Bupati Sakariyas
Pelantik dan pengambilan sumpah atau janji jabatan pejabat merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan.
“Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dipundak,harus benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada negara serta masyarakat semat, akan tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang maha kuasa sebagaimana sumpah dan janji yang telah diucapkan,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza