INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor dan Irawati akan mengambil cuti selama dua bulan untuk mengikuti tahapan Pilkada Kotim 2024 setelah resmi mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Sesuai ketentuan saya akan mengambil cuti selama dua bulan, mulai 25 September nanti dan saya akan kembali ke kediaman pribadi saya di Gang Delima 5,” kata Halikinnor, Jumat 6 September 2024.
Cuti ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ. SE tersebut mengatur tata cara dan persyaratan cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah yang mengikuti Pilkada.
Dalam surat edaran itu ditegaskan agar para kandidat petahana tidak menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya selama masa kampanye berlangsung.
Ia mengungkapkan bersama keluarganya akan kembali ke rumah pribadinya sejak cuti dimulai dan tidak menempati rumah jabatan bupati yang merupakan fasilitas negara.
“Berlaku pada Wakil Bupati Kotim Irawati, karena beliau juga ikut dalam kontestasi Pilkada Kotim 2024 bersama saya. Jadi saya cuti bersamaan dengan Irawati,” tuturnya.
Cuti dimulai setelah penetapan paslon oleh KPU yakni pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada 23 September 2024.
Sebagai gantinya, nanti akan ditunjuk seorang pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Tengah dengan usulan yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Siapapun yang ditunjuk sebagai pejabat sementara nanti, diharapkan bisa menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dengan baik, serta memastikan semua layanan publik tetap berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.