
INTIMNEWS.COM, MELAWI – Puluhan warga Desa Beloyang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dilanjutkan di Kantor Bupati pada Rabu 19 Maret 2025 kemarin.
Mereka menuntut agar Kepala Desa Beloyang, Yosefh Firminus Rusnadi, diberhentikan dengan tidak hormat.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Beloyang, Asibran, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena masyarakat Desa Beloyang sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Yosefh Firminus Rusnadi.
Menurutnya, banyak persoalan di desa yang tidak terselesaikan, bahkan sangat merugikan warga setempat.
“Kami menuntut agar Kepala Desa Yosefh Firminus Rusnadi segera mundur dari jabatannya karena berbagai masalah di desa kami yang tak kunjung selesai,” ujar Asibran.
Asibran menjelaskan bahwa ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan masyarakat Desa Beloyang, yakni agar Kepala Desa segera merealisasikan dana desa tahun 2023-2024, terutama untuk ketahanan pangan, mempertanggungjawabkan pendapatan desa, dan segera mengundurkan diri.
Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat untuk mengaudit dana desa tahun anggaran 2023-2024 dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat.
Mereka juga meminta Kepala DPMD Kabupaten Melawi untuk menunda pencairan dana desa tahun 2025 dan meminta Bupati Melawi untuk segera memberhentikan Kepala Desa Beloyang.
“Masyarakat sudah sangat sabar dengan ketidakjujuran dan ketidaktransparanan dalam kepemimpinan ini. Beberapa kali kami mencoba melakukan mediasi dengan Kepala Desa, namun selalu ditolak,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPMD Kabupaten Melawi, Tyan Elisabeth, mengapresiasi apa yang disampaikan warga Beloyang, namun menegaskan bahwa jika masyarakat ingin memberhentikan Kepala Desa, hal itu harus melalui mekanisme yang berlaku.
“Permintaan ini akan kami tampung, namun tentu harus melalui prosedur yang sesuai,” jelasnya.
Setelah aksi di Kantor DPMD, puluhan warga Desa Beloyang langsung menuju Kantor Bupati untuk menyampaikan keluhan mereka mengenai pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Beloyang selama menjabat.
Dengan menggunakan sound system yang dipasang pada mobil pickup, massa berorasi di depan Kantor Bupati Melawi, sementara petugas Satpol PP dan aparat kepolisian melakukan pengawalan.
Tidak lama setelah itu, tiga perwakilan warga diterima di dalam Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.
“Semua yang kami sampaikan sudah didengar oleh Bupati, dan beliau akan mengambil sikap tegas jika terbukti ada pelanggaran. Bupati sudah mendegar aspirasi yang kami sampaikan” kata Asibran setelah keluar dari Ruang Bupati Melawi.
Editor: Andrian