website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Buaya Berukuran Besar Nongol di Sungai Kahayan, Warga Gohong dan Bereng Diimbau Waspada

Personel Ditpolairud Polda Kalteng saat memasang imbauan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Warga di sekitar Desa Gohong dan Kelurahan Bereng, Kota Palangka Raya, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan setelah personel Kapal Polisi (KP) XVIII-2002 Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melihat kemunculan seekor buaya liar di Sungai Kahayan pada Kamis (7/8/2025).

Menurut keterangan resmi Ditpolairud, buaya berukuran besar itu terlihat berjemur di tepi sungai saat personel sedang mencuci kapal patroli. Penampakan ini terjadi di kawasan yang kerap digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari seperti memancing, mencuci, hingga mandi.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kemunculan buaya liar tersebut diduga berkaitan dengan meningkatnya suhu pada musim kemarau panjang tahun ini.

“Habitat alami satwa liar, seperti buaya, semakin menyusut akibat cuaca ekstrem. Karena itu, mereka cenderung bergerak lebih dekat ke area beraktivitas manusia,” ujar Kombes Dony dalam keterangannya.

Pasang Iklan

Sebagai langkah pencegahan, pihak KP XVIII-2002 telah memasang spanduk peringatan di sejumlah titik rawan di sepanjang aliran Sungai Kahayan. Warga juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan menghindari beraktivitas terlalu dekat dengan tepian sungai, terutama pada pagi dan sore hari ketika satwa liar lebih aktif.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kehadiran buaya di sekitar permukiman atau area publik. Tindakan cepat sangat penting untuk menghindari insiden,” imbuhnya.

Ditpolairud Polda Kalteng menyatakan akan terus memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan warga.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Kami berharap imbauan ini dapat dipatuhi demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Kombes Dony.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan