INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Dalam rangka memastikan keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ritel modern di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 4 Desember 2024.
Ketua Tim Intensifikasi Pengawasan Pangan BPOM Kalteng Nurfadilla, mengungkapkan bahwa hasil sidak sejumlah toko dan ritel ditemukan 38 item produk yang tidak memenuhi standar, di antaranya kadaluarsa, kemasan rusak produk.
“Produk-produk tersebut langsung kami tarik dari peredaran dan dilarang dijual, harus di retur, didominasi kemasan penyok,” ujarnya.
BPOM juga menemukan swalayan yang sengaja menjual kemasan kadaluarsa dengan label diskon, hal itu juga tidak diperbolehkan, dan lansung ditarik.
Pelaku usaha yang kedapatan menjual barang tidak layak pertama akan diberikan pembinaan, namun jika tetap tidak ada itikad baik dan sudah sering ditemukan barang tidak layak jual berulang kali maka akan ada sanksi nantinya untuk efek jera.
BPOM mengingatkan agar produk yang tidak layak konsumsi dikembalikan (retur) ke produsen, demi keberlangsungan usaha yang sesuai regulasi, begitu pula produk yang ditemukan tidak layak jual kali ini juga akan diretur.
Kegiatan ini rutin dilakukan menjelang hari-hari besar dimana tingkat belanja masyarakat meningkat dan diharapkan menjadi langkah preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak terkait pentingnya keamanan pangan.
BPOM juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa, izin edar, dan kondisi kemasan sebelum membeli.