INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Kegiatan itu dilaksakanan di Auditorium BPK Kalteng Jalan Yos Sudarso Palangka Raya pada Jum’at, 28 Mei 2021.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah 14 Kabupaten atau Kota se-Kalteng dan dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Para awak media pun hanya diperbolehkan mengambil bahan melalui televisi yang disediakan diluar auditorium.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng Ade Iwan Ruswana mengatakan bahwa selama ini pihaknya menekankan bahwa semaksimal mungkin membantu Pemda dalam menyelesaikan LKPD.
“Kami tentunya semampu kami untuk membantu Pemda dalam mengoreksi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ucap Ade.
Dia juga menambahkan bahwa ketika tim dari BPK Kalteng khususnya melakukan pemeriksaan kepada Pemda 14 Kabupaten/Kota se- Kalteng. Agar pihak terkait yang diperiksa agar bersikap komunikatif dan jangan sampai bersikap arogan.
Dia menilai bahwa tim dari pemeriksa tentunya hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta untuk kedudukan. Tentunya tidak jauh berbeda sama-sama untuk Pemerintah. Begitu pula jika ada dari tim pemeriksa BPK yang ditemukan kurang komunikatif bahkan arogan agar dapat melaporkan ke pihaknya.
Sementara itu salah seorang perwakilan Pemda Kabupaten Kapuas yang disampaikan oleh Bupati Ben Brahim menyampaikan bahwa pihaknya memberikan apresiasi dimana tim BPK Kalteng telah memberikan arahan, bimbingan dan perbaikan sehingga LKPD dapat diselesaikan.
“Meskipun terdapat kekurangan yang nantinya akan diselesaikan oleh pemerintah daerah. Kami akan melakukan rencana aksi terhadap kekurangan dan mengharapkan arahan dan bimbingan dari BPK Kalteng,” tutur Ben.