INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada korban kebakaran pabrik pengolahan kayu PT Kayu Lima Sejahtera (PT KLS) di Kabupaten Kapuas yang terjadi, Minggu (9/4) lalu.
Manajemen PT KLS menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor PT KLS jalan Trans Kalimantan KM 12 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur, Selasa 11 April 2023.
PT KLS yang diwakili General Supervisor Syaefudin mengucapkan terima kasih pada kesempatan ini akan dibantu oleh salah satu lembaga yaitu BPJS yang akan memberikan santunan sesuai aturan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk korban terdampak, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka,
“Mewakili perusahaan juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian semua pihak saat terjadi kebakaran ditempat kami, baik dari relawan yang terdiri dari banyak barisan BPK yang dari Kapuas, anjir dan Kalsel juga, Polsek Kapuas Timur, kawan kawan Koramil serta masyarakat sekitar dimana penaganan dengan cepat resiko lebih parah dan meluas bisa diatasi dengan cepat” ungkap Syaefudin.
Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutejo, secara singkat menerangkan dengan perumpamaan korban meninggal gajinya Rp3 juta berarti Rp3 juta akan dikalikan 48 bulan gaji. Berkala Rp12 juta dan bantuan pemakaman Rp10 juta serta beasiswa anak sekitar Rp174 juta.
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) perkasus, Biaya Transportasi Darat, sungai, danau Rp.5.000.0000, Udara Rp10.000.000, Sementara tidak mampu bekerja, biaya perawatan dan pengobatan ditanggung sampai sembuh tidak ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis,” terangnya.
Sementara itu Camat Kapuas Timur, H Sarifudin, mengucapakan terima kasih untuk semua bantuan penanganan musibah kebakaran di wilayahnya.
“Kerja cepat dari relawan bersinergi dengan petugas baik dari Polri dan TNI serta dinas terkait lainya, bisa meminimalisir bencana, semoga tidak ada lagi musibah terlebih saat kita dalam pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan ini,” ujar Saripudin.
Kepala Desa Anjir Mambulau Barat Rahmadi, juga menyampaikan hal yang sama, karena salah satu warga mengalami luka pada musibah di PT KLS yaitu Sarbani pria (55) warga RT 02. Korban dibawa ke RSUD Kapuas oleh para relawan kemudian sekarang di bawa ke salah satu Rumah Sakit Rujukan BPJS di Banjarmasin,
“Harapan kita semoga nanti akan berjalan lancar,” sebutnya.
Sekadar diketahui, tanggal 9 Maret 2003, tepat di dalam Pabrik pengolahan kayu Jl. Trans Kalimantan KM 12 RT 22 Desa Anjir Serapat Tengah,. Kapuas Timur Kabupaten Kapus sebuah Musibah yang juga menyebabkan kebakaran terjadi PT Kayu Lima Sejahtera
Kebakaran yang terjadi di pagi hari tanggal 9 April di KM 12 , itu merupakan Kebakaran fatal Pertama yang terjadi di Perusahaan kayu yang ada di Kabupaten Kapuas tersebut.
Sebanyak tiga karyawan dilarikan ke rumah sakit karena terkena luka bakar, menghirup asap, luka akibat puing-puing yang beterbangan, dan cedera lainnya.
Hingga tanggal 9 April 2023 pukul 14.40 WIB dikabarkan salah seorang korban bernama Pujiono, meninggal dunia Di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, dan dua pekerja hingga saat inj masih dalam kondisi kritis akibat luka bakar serius.
Dua karyawan dalam perawatan yaitu Sarbani (55) karyawan PT KLS warga Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas serta Rendi Hermawan (36) Karyawan PT.Kayu Lima Sejahtera warga Jl.Lesti Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur. (**)
Editor: Irga Fachreza