INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Merespon maraknya aksi pencurian motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, Jajaran Polsek Kumai bergerak cepat dan berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fahidillilah, saat dikonfirmasi pada, Kamis (2/2/2023), mengatakan, satu orang ditangkap karena diduga sebagai pencuri sepeda motor dan satu orang penadah barang curian.
Menurut Kapolsek, diperkirakan sudah tiga kali kejadian dilakukan oleh para pelaku kejahatan tersebut. Bahkan masyarakat sekitar merasa resah dan ketakutan karena tidak aman dengan kejadian maling motor yang terus terjadi.
Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penyelidikan Jajaran Polsek Kumai berhasil mengungkap pelaku dan penadah aksi Curanmor, kata Ipda Rahis Fahidillilah.
Dua orang pelaku bernama Lalang Buana (19) sebagai pelaku curanmor dan Adji Wibisono sebagai penadah berhasil ditangkap, pencurian ini sendiri terjadi ketika korban yang kala itu sedang berada di Pasar Cempaka Kumai untuk berjualan.
Karena tidak merasa curiga dan kuatir sepeda motor diparkir seperti biasa. Sesampainya disana langsung menggelar lapak dagangannya.
Selang beberapa jam korban ingin pulang ke rumah ketika sampai diparkiran motor kesayangannya sudah tidak berada ditempatnya. Karena panik langsung berusaha melakukan pencarian disekitar lokasi.
Namun hingga beberapa jam dilakukan pencarian motor tidak kunjung ditemukan dan akhirnya lapor ke Polsek Kumai.
“Kami dapat laporan bahwa adanya aksi pencurian sepeda motor. Tim Reskrim Polsek dan Polres Kobar langsung melakukan penyelidikan dan mendalami aksi tersebut,” katanya.
Rais menambahkan, pada saat dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang telah hilang tersebut telah dijual oleh seseorang bernama Lalang Buana.
Tanpa menunggu lama tim langsung bergerak dan mendatangi lokasi kejadian di sebuah bengkel Jalan A Yani Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada.
Akhirnya didapati seorang pembeli yang mengaku bahwa motor ini didapat dari Adji Wibisono. Setelah diketahui identitasnya polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Adji Wibisono dirumahnya.
Tanpa adanya perlawanan pelaku berhasil digelandang ke Mapolsek Kumai, terang Kapolsek.
“Pada saat kami periksa dan interogasi bahwa pelaku ini diduga sebagai penadah dan hasil curian dilakukan oleh Lalang Buana. Kami akhirnya menangkap dan membawa pelaku ke Polsek Kumai untuk proses hukum selanjutnya,” ucapnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian