INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Tuntutan disampaikan agar 2 oknum anggota TNI AU yang menginjak-injak kepala orang Papua (Steven) segera diproses hukum, diusut tuntas dan dipecat secara tidak terhormat, karena merupakan tindakan yang di luar batas dan di luar dari tugas pelaku. Diketahui juga Steven merupakan penyendang difabel di Kota Merauke, Papua.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Wilayah Kalimantan Tengah Badan Koordinasi Mahasiswa Papua (BKMP) Se-Kalimantan Alte Gwijangge, Jumat 30 Juli 2021.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa perlakuan tidak manusiawi terhadap seorang mono/bisu yang diinjak-injak oleh anggota TNI di Kabupaten Merauke, pada tanggal 26 Juli 2021, jam 10;00 Waktu Papua,” kata Alte.
Pada prinsip sesungguhnya, setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana diatur pada pasal 42, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, diketahui juga bahwa Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnp Herdy Arief Budiyanto menyatakan permohonan maafnya kepada korban dan seluruh masyarakat yang merasa terluka atas kejadian tersebut.
“Saya selaku komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke memohon maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di jalan Raya Mandala pada 26 Juni 2021,” tutur Kolonel Herdy.
Permintaan maaf juga disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo atas insiden tersebut.
“Hanya kata perdamaian ataupun permohonan maaf saja tidak cukup, apa yang dirasakan oleh orang asli Papua di Republik ini, lagi-lagi rasisme sudah menjadi diskriminasi sistematis, kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terus terpeliahara bertumbuh tehadap orang Papua di Negara Republik ini, dan sangat terluka serta menyakiti keluarga korban dan warga Papua pada umumnya atas insiden tersebut,” terang Alte.
Alte melanjutkan, sebenarnya tugas pokok TNI adalah mengayomi, menegakan kedaulatan dan keadilan negara, berdasarkan Pancasila, bukan sebaliknya. Kejadian tersebut merupakan tindakan tidak terdidik dan tidak profesional.
Berdasarkan itu, seluruh mahasiswa Papua yang bergabung di dalam Organisasi Badan Koordinasi Mahasiswa Papua (BKMP) se-Kaliamantan, menyatakan tuntutan pernyataan sikap :
- Meminta dan menuntut agar kedua anggota oknum TNI dihukum karena tindakan yang tidak manusiawi dan memanusiakan manusia.
- Meminta dan menuntut agar 2 oknum anggota TNI yang menginjak kepala seorang pemuda Papua (Steven) diproses hukum, diusut tuntas dan dipecat secara tidak terhormat.
- Menuntut proses persidangan hukum secara terbuka ditampilkan melalui TV, Live, dan Youtube, agar bisa dilihat bagi Orang Asli Papua atas kasus kedua oknum tersebut.
- Stop dan hentikan rasisme dan diskriminasi terstruktur terhadap Orang Asli Papua di Republik ini.