INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, menerima kunjungan Ahmad Mansuri Alfian, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Tengah, beserta timnya, di kantor Dislutkan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membina silaturahmi dan meningkatkan sinergi program serta kegiatan di sektor kelautan dan perikanan Kalimantan Tengah. Ahmad Mansuri Alfian menegaskan bahwa pendirian BKHIT Kalteng, yang diinisiasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia, menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam di provinsi ini.
BKHIT Kalimantan Tengah merupakan penggabungan dua lembaga sebelumnya, yakni Balai Karantina Pertanian Kalimantan Tengah (di bawah Kementerian Pertanian) dan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Palangka Raya (di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan). Saat ini, BKHIT beroperasi di bawah Badan Karantina Indonesia dengan tugas menjamin keamanan pangan, menjaga sumber daya alam, serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan. Selain itu, BKHIT juga bertugas melindungi keanekaragaman hayati dan mencegah masuknya hama serta penyakit yang dapat mengancam tanaman dan hewan.
“Kunjungan kami bertujuan untuk menyatakan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan program dan kegiatan strategis. Kami berharap kolaborasi ini dapat memastikan produk perikanan Kalimantan Tengah memenuhi standar kualitas, sehingga dapat dipasarkan dengan aman, baik di dalam negeri maupun internasional,” ujar Alfian.
Penulis : Redha
Editor : Andrian