INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum (Adum) Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalimantan Tengah meresmikan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah dan berlangsung di Aula BPSDM pada Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Sri Suwanto menyampaikan bahwa kompleksitas proses bisnis di unit organisasi sering kali menghambat efisiensi operasional. Ia menegaskan bahwa setiap unit organisasi perlu menyusun peta proses bisnis yang secara akurat mencerminkan proses yang dijalankan organisasi untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
“Reformasi Birokrasi bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan peta proses bisnis yang menggambarkan secara jelas proses operasional suatu organisasi,” ujar Sri Suwanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah mendefinisikan peta proses bisnis sebagai diagram yang menggambarkan hubungan kerja antar unit organisasi secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk mencapai kinerja sesuai dengan tujuan organisasi, sehingga menghasilkan keluaran yang memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Pada kesempatan yang sama, Isna Mariany, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti, melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan Bimtek ini adalah agar setiap instansi pemerintah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal terkait proses bisnis, sehingga memudahkan pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi.
“Inisiatif ini bertujuan untuk membekali instansi pemerintah dengan aset pengetahuan yang mendokumentasikan dan mengintegrasikan proses bisnis secara komprehensif. Aset ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta untuk melakukan evaluasi kinerja,” jelas Isna Mariany.
Ia juga menjelaskan bahwa metodologi pembelajaran yang digunakan dalam Bimtek ini bersifat tradisional, berlangsung selama tiga hari, yakni 12-14 Agustus 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini menghadirkan instruktur dan fasilitator dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan PPSDM Kemendagri Regional Bandung.
Penulis: Redha
Editor: Andrian