INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya, Permutih Imam Basar, mendesak agar Pemerintah Provinsi menaikkan status karhutla di Kalteng.
Tindakan itu, menurut Imam perlu dilakukan mengingat kabut asap akibat dampak dari peristiwa karhutla akhir-akhir ini begitu marak di wilayah Kalteng.
“Pemerintah provinsi harus segera menetapkan status menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan karena sampai saat ini sikap dari Pemprov masih belum,” ujar Imam, Selasa 3 Oktober 2023.
Imam menyampaikan sejauh ini dua kabupaten dan satu kota yaitu Kotim, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya telah menetapkan status tanggap darurat karhutla yang seharusnya diikuti oleh pemprov.
“Pemprov harusnya juga ambil sikap karena dengan tanggap darurat dana bencana dalam APBD bisa digunakan,” jelasnya.
Disamping itu, penanganan karhutla dinilai akan lebih maksimal dengan ditambahnya sarana prasarana dalam penangan Karhutla. “Kalau ini belum ditetapkan maka penanganan akan lambat,” lanjutnya.
Menurutnya, karhutla ini dinilai layaknya bencana tahunan dan sudah semestinya pemerintah melakukan penanggulangan juga. Namun nyatanya sejauh ini kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Kalteng begitu memprihatinkan.
“Sekarang makin hari makin parah karhutla dan efeknya yaitu kabut asap yang melanda sejumlah daerah,mata perih dan nafas sesak yang pasti menggangu kesehatan kita,” ungkap Imam.
Dari sudut pandang seorang Mahasiswa, Bencana ini harusnya dipotong dari sumber masalahnya. Salah satu langkah yakni dengan bekerja sama dan bergotong royongnya semua stake holder.
Apalagi presiden Jokowi dalam rilis media mengingatkan perjanjian tujuh tahun silam dengan jajaran TNI-Polri masih berlaku.
“Janji yang dimaksud adalah kalau ada kebakaran besar di tiap tingkatan wilayah baik itu provinsi hingga kabupaten, petinggi TNI-Polri (pangdam-kapolda) akan dicopot dan sekarang Kalimantan tengah juga bagian dari karhutla yang parah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh element dapat meningkatkan sinergitas antar lini. Karena hal itu juga menjadi tanggung jawab bersama demi kebaikan semua. (**)
Editor: Irga Fachreza