INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Tengah sudah menyerahkan berkas syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Hingga Rabu Siang, 28 Desember 2022, telah terdata ada dua Bakal Calon yang sudah menyerahkan berkas syarat dukungan, yakni Habib Said Abdurrahman Albaghaits dan Hj. Siti Aseanti.
Habib Said Abdurrahman Albaghaits sendiri menyerahkan berkas syarat dukungan pada Selasa, 27 Des 2022 pukul 16.00 WIB. Dimana jumlah dukungan yang diperoleh adalah 4.031 pemilih yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota.
Sementara Hj. Siti Aseanti menyerahkan berkas syarat dukungan pada hari ini, Rabu 28 Desember 2022 pukul 12.40 WIB. Jumlah dukungan yang diperoleh adalah 2.268 pemilih yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota.
“Saya sebagai Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah sudah menyerahkan dukungan hari ini. Terima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh KPU,” ujar Hj Siti Aseanti atau yang akrab dipanggil Bidan Sean itu dalam konferensi pers usai penyerahan berkas.
“Semoga dengan adanya Bidan Sean di Pemilu DPD RI ini bisa memberikan motivasi dan inspirasi bagi generasi muda. Bahwa kita bisa berkontribusi dan berperan aktif untuk pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah,” sambungnya.
Batas waktu penyerahan berkas sendiri akan ditutup besok, Kamis 29 Desember 2022. Hal ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan KPU Kalteng dengan Nomor 507/PL.01.4-PU/62/2022, tentang Pelaksanaan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Editor: Andrian