INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Badan Pengawas Pemilu akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Rencananya, penandatanganan ini akan digelar besok, Kamis 2 Novembr 2023.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kalimantan Tengah,
Winsi Kuhu mengatakan, agenda penandatanganan NPHD antara Pemda Katingan dan Bawaslu Katingan, penting dilakukan. Menurutnya, untuk melaksanakan tugas, terutama dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada, Bawaslu membutuhkan anggaran.
“Kami dapat informasi, Pemda Katingan dan Bawaslu Katingan dalam waktu segera lakukan penandatanganan NPHD, tentu ini hal positif dan akan menunjang kinerja Bawaslu Katingan,” ungkap Winsi Kuhu, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah di Lomen Citra Katingan, Rabu 1 November 2023.
Winsi berharap, setelah menerima anggaran hibah dari Pemda Katingan, seluruh pengurus maupun anggota Bawaslu di Katingan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan.
Diakui Winsi, untuk Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan NPHD yaitu Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya, namun berdasarkan informasi, November seluruh Kabupaten termasuk Kota yang ada di Kalimantan Tengah, siap melaksanakan NPHD.
“Harapan kami, daerah-daerah lain akan menyusul. Hal ini sesuai informasi yang kami dapati,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat Kaung mengatakan, pihaknya akan menandatangani NPHD dengan Pemda Katingan 2 November 2023 dengan nilai Rp 11 miliar.
“Direncanakan besok kita lakukan MoU, semoga ini bisa terlaksana,” tuturnya.
Bagi Yosafat, dengan nilai hibah yang nantinya di serahkan kepada Bawaslu Katingan, pihaknya akan mengupayakan anggaran tersebut demi kelancaran Pemilu di Kabupaten Katingan.
“Soal nilai bagi kami berapapun yang diberikan, tentu kita syukuri dan wajib menyukseskan pelaksanaan Pemilu di Katingan,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza