INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan akan menggelar Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat 9 Desember, besok. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Katingan, Subandy saat ditemui awak media, Kamis 8 Desember 2022.
Subandy mengatakan, pada masa pendaftaran calon anggota PPK yang berlangsung dari 20-29 November 2022, dari 13 kecamatan yang ada di Katingan, terdapat lima kecamatan yang belum memenuhi kuota jumlah pendaftar. Kelimanya adalah Tasik Payawan, Tewang Sangalang Garing, Sanaman Mantikei, Katingan Hulu dan Bukit Raya.
“Untuk itu kami kemudian memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. Hal itu sesuai petunjuk teknis KPU RI Nomor 476 yang menyatakan apabila saat pendaftaran berakhir dan pendaftarnya kurang dari dua kali jumlah kebutuhan, maka pendaftaran diperpanjang satu kali perpanjangan selama tiga hari,” jelasnya.
Untuk masa perpanjangan pendaftaran ini hanya Kecamatan Sanaman Mantikei yang masih minim pendaftar. Diperkirakan penyebabnya karena animo masyarakat atau informasi rekrutmen yang kurang.
“Sehingga pada Sanaman Mantikei dilakukan perpanjangan kedua pendaftaran yang dilaksanakan mulai 6 hingga 8 Desember 2022. Hal itu sesuai dengan perintah KPU RI,”jelasnya.
Subandy berharapnya, pada perpanjangan kedua pendaftaran, kuota pendaftar di kecamatan tersebut akan terpenuhi atau sekurang-kurangnya bila ada yang bermasalah maka akan ada penggantinya.
Yang penting terpenuhi sehingga bila ada pendaftar yang bermasalah akan ada penggantinya, tetapi tetap akan kami upayakan sebanyak 10 orang pendaftar. Kami optimis akan memenuhi kuota.
“Sehingga kuota pendaftar seluruh kecamatan telah terpenuhi, tahapan selanjutnya dijadwalkan para calon anggota PPK akan mengikuti computer assisted test (CAT) Jumat (9/12) besok di Kasongan,”pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza