INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan tes wawancara bagi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus tes tertulis. Rencananya pelaksanaan tes ini akan berlangsung, Rabu 18 Januari, besok.
Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih menjelaskan, sehubungan dengan tes wawancara bagi calon Anggota PPS yang lulus tes tertulis selain dari Kelurahan/Desa yang sudah melaksanakan tes wawancara.
“Jadwal tes wawancara dilaksanakan tanggal 18 sampai 19 Januari 2023 di aula kecamatan masing-masing,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa 17 Januari 2023.
Siti melanjutkan, sebelumnya beberapa kecamatan telah melaksanakan seleksi wawancara bersamaan dengan pelaksanaan seleksi tertulis bagi calon Anggota PPS di sejumlah kelurahan atau desa.
“Kecamatan yang sudah melaksanakan tes wawancara saat tes tertulis antara lain Parenggean, Tualan Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu dan Bukit Santuai,” tuturnya.
Pelaksanaan, Rabu 18 Januari 2023 bagi calon anggota PPS kelurahan atau desa dari Kecamatan Baamang, Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi, MB ketapang, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit. Sedangkan pada Kamis 19 Januari 2023 peserta PPS kelurahan atau desa dari Pulau Hanaut, Seranau, Telawang, dan sebagian Mentaya Hilir Selatan.
“Setelah tahapan ini pengumuman hasil tes wawancara pada tanggal 21-23 Januari 2023. Dipilih tiga anggota setiap PPS nantinya,” pungkasnya.
Anggota PPS yang dinyatakan lulus akan dilantik pada 24 Januari 2023 dengan masa kerja sampai 4 April 2024. (**)
Editor: Irga Fachreza