INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana yang didampingi Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, H Abdul Razak, Jum’at (12/8) di Aula Setda Lamandau.
Pertemuan itu dalam rangka reses perseorangan Dapil Kalimantan Tengah III tahun 2022 di Kabupaten Lamandau.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah usulan terkait program pembangunan yang menjadi domain pemerintah provinsi.
“Karena reses ini sifatnya menyerap aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat Kabupaten Lamandau, maka tadi juga kita sampaikan beberapa usulan terutama tentang kewenangan Provinsi, misalnya bidang pendidikan (SMA/SMK), baik itu soal infrastruktur ataupun guru, di bidang perizinan dan segmentasi infrastruktur seperti jalan misalnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” kata Bupati.
Bupati berharap dengan adanya pertemuan ini aspirasi bisa diserap langsung dan prioritas usulan yang disampaikan nantinya dapat diperhatikan oleh Bapak Gubernur.
“Kita memahami bahwa kondisi anggaran saat ini, baik di provinsi maupun kabupaten sangat terbatas, namun hal-hal yang sifatnya urgent/prioritas mudah-mudahan bisa didapat oleh Kabupaten Lamandau,” harap Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, H Abdul Razak mengatakan di semua daerah permasalahannya hampir sama, yakni berkaitan dengan infrastruktur, jalan, drainase, lalu sektor pendidikan dan kesehatan.
“Insyaallah hal-hal yang disampaikan tadi sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Lamandau ini sebisanya akan saya perjuangan dan koordinasikan dengan instansi di Provinsi Kalteng sepanjang itu juga menjadi kewenangan Pemprov Kalteng,” kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng.
Penulis: Nathalia
Editor: Andrian