INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), memberikan penghargaan kepada pemenang lomba desa dan kelurahan terbaik di tahun 2022. Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-63 Kobar yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Kobar, Senin 3 Oktober 2022.
Untuk juara I lomba desa berhasil diraih Desa Suka Makmur Kecamatan Kotawaringin Lama, juara II Desa Arga Mulya, dan Juara III Desa Lada Mandala Jaya. Masing-masing juara mendapat uang pembinaan Rp 65 juta, Rp 60 juta dan Rp 50 juta.
Sementara untuk juara I tingkat kelurahan berhasil disabet Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama dan untuk juara II yaitu Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai. Berturut mendapat hadiah Rp 65 juta dan Rp 60 juta.
Selain itu, DPMD Kobar juga memberikan penghargaan kepada 10 desa memiliki skor tertinggi Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah desa mengingat Kabupaten Kotawaringin Barat kini menempati ranking ke 17 dari 434 kabupaten/kota se-Indonesia.
Adapun 10 desa tersebut di antaranya Desa Lada Mandala Jaya, Desa Kumpai Batu Atas, Desa Pasir Panjang, Desa Natai Raya, Desa Pangkalan Dewa, Desa Pandu Senjaya, Desa Sungai Rangit Jaya, Desa Pangkalan Satu, Desa Medang dan Desa Natai Baru. Mereka berhak mendapatkan bantuan keuangan Rp 30 juta.
“Dari 87 Desa Mandiri di Provinsi Kalteng, yang 34 ada di Kobar. Tahun 2022 ini di Kobar status Desa berdasarkan Indeks Desa Membangun adalah 34 mandiri, 46 maju dan 1 berkembang, sudah tidak ada yang tertinggal maupun sangat tertinggal,” kata Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya.
Yudhi Hudaya menyebutkan, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada 10 desa dengan kategori penyelenggaraan pemerintahan desa terbaik. Masing-masing diberikan bantuan pula senilai 30 juta rupiah.
Kesepuluh desa itu meliputi Desa Sido Mulyo, Desa Pangkalan Durin, Desa Arga Mulya, Desa Suka Jaya, Desa Sumber Agung, Desa Sungai Melawen, Desa Keraya, Desa Kubu, Desa Amin Jaya dan Desa Rangda.
“Parameter penilaian yang digunakan adalah penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat seperti pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, ekonomi, inovasi, perencanaan, pengelolaan keuangan desa, pelaporan serta pertanggungjawaban,” terang Yudhi Hudaya.
Lanjut Yudhi Hudaya, apresiasi tersebut diberikan bertujuan guna memotivasi pemerintah desa dan kelurahan agar berlomba menjadi yang terbaik dalam melaksanakan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masing-masing desa. Semoga bantuan anggaran yang diberikan itu bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Kepala DPMD Kobar.
Total bantuan keuangan khusus sebesar Rp 900 juta dikucurkan kepada masing-masing desa dan kelurahan yang berprestasi ini. (Yus)
Editor: Irga Fachreza