INTIMNEWS.COM – Proses tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur (Kotim) telah memasuki tahap verifikasi syarat calon. Setelah melewati tahapan pembukaan pendaftaran, hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon (Paslon) yang mendaftar sebagai bupati dan wakil bupati belum memenuhi syarat calon sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tahapan demi tahapan kita sudah mulai bersama sejak mulai pendaftaran bacalon. Syarat pencalonan telah selesai keabsahannya, sekarang dilanjutkan dengan verifikasi syarat calon oleh KPU Kotim dilaksanakan selama 7 hari sejak 6 sampai 12 september lalu,” kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih, 13 September 2020.
“Verfikasi Syarat berkas calon kami tidak laksanakan sendiri, tetapi keabsahannya juga ada tim dari polres, pengadilan, disdik, kemenag dan disdukcapil. Kami bersama mencermati keabsahannya. Dan semua bakal calon semua melaksanakan jasmani rohani dan kesehatan. Sesuai dengan ketentuan bahwasanya KPU melakukan penelitian administrasi kepada pasangan calon selama 7 hari, terakhir kemarin. Akan kami serahkan kepda tim di sini,” lanjut Siti.
Dia menjelaskan bahawa hasil pemeriksaan kesehatan kemarin pada empat pasang calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Jika nanti dokumen belum lengkap maka bisa dilaksanakan masa syarat perbaikan pada tanggal 14-16 mendatang. 3 hari yang tersisa bisa dilaksanakan dengn baik dan manfaatkan waktu yang ada serta pastikan dokumen sesuai dengan syarat yang ada dan nantinya akan kami tetapkan pada 23 september mendatang,” jelasnya.
“4 paslon belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki persyaratan calon. Jika tidak dapat terpenuhi maka akan ada konsekuensinya sesuai aturan alias gugur. Adapun dokumen yang tidak lengkap yakni belum adanya SK pengunduran diri dan keabsahan dari ijazah ada yang belum legalisir. Jadi seluruh dokumen syarat calon belum terpenuhi,” tegasnya.
(jimmy)