INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bau asap terasa begitu menyengat di hidung ketika melintas atau berada di kawasan sekitar Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, dalam beberapa pekan terakhir setelah kebakaran lahan tiada henti terjadi di beberapa lokasi.
Asap pekat biasanya terlihat ketika malam hingga pagi hari dan saat Matahari mulai bersinar terang pada siang hari seperti berawan.
Kotawaringin Barat (Kobar) harus dijaga betul dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun faktanya, Kobar ini tidak bisa lepas dari kobaran karhutla yang setiap musim kemarau menjadi langganan diserang bencana kabut asap akibat lahan terbakar di mana-mana.
Tak hanya di wilayah Kobar, kiriman kabut asap juga kerap dialami akibat karhutla di daerah lain.
Pasalnya, jika daerah ini terjadi karhutla terus menerus dan mengakibatkan munculnya kabut asap maka berpotensi mengganggu penerbangan di bandara yang berlokasi di Lanud Iskandar Pangkalan Bun.
Meski begitu, situasi yang relatif masih terkendali saat ini tidak bisa dianggap remeh mengingat kemarau tahun ini diprediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terjadi kondisi kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino, kata Kepala Stasiun Meteorologi (Stamet) Bandara Iskandar Pangkalan Bun Aqil Ikhsan.
Kabut asap kerap menghiasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG melalui Stasiun Meteorologi, diperkirakan diselimuti kabut asap pada pagi dan dini hari, dengan sisanya siang cerah berawan dan malam hari cerah tanpa adanya hujan.
BMKG pun mengeluarkan peringatan dini waspada potensi kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Aqil Ikhsan, menjelaskan berdasarkan prakiraan tingkat kemudahan terbakar di lapisan permukaan tanah wilayah Kalimantan Tengah didominasi warna merah yang artinya termasuk kategori mudah terbakar serta kondisi titik panas juga masih terpantau banyak, titik panas berkategori sedang hingga tinggi.
Menurut BMKG titik panas atau sering kali disebut hotspot merupakan area yang memiliki suhu yang lebih tinggi dibandingkan area sekitarnya.
“BMKG biasanya mendapatkan info hotspot dari satelit. Area yang dimaksud biasanya direpresentasikan dalam titik pada koordinat tertentu,” kata Aqil Ikhsan.
Kondisi pada hari ini diperkirakan cerah. Kondisi ini berpeluang terjadi kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah sehingga pada pagi hari dan dini hari dominan berkabut yang tercampur asap akibat kebakaran hutan maupun lahan.
Partikel kabut plus asap ini akan cepat menghilang ketika Matahari sudah mulai terbit sehingga kejadian kabut asap ini dominan terjadi pada malam hari, dini hari, serta pagi hari.
Adapun penanganan yang telah dilakukan petugas gabungan BPBD dibantu Manggala Agni, TNI-Polri, dan sukarelawan masyarakat telah berhasil memadamkan beberapa titik lahan terbakar.
Selain berjibaku dengan penanggulangan lahan yang terbakar untuk dipadamkan, BPBD Kobar bersama TNI-POLRI juga relawan menerjunkan tim edukasi menggunakan mobil komunikasi informasi dan menyosialisasikan pencegahan karhutla kata Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Syahruni.
Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan pencegahan bencana karhutla dengan harapan dapat menambah pengetahuan masyarakat terkait dampak buruk karhutla maupun langkah-langkah pencegahannya.
Sementara Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, mengatakan sosialisasi dan edukasi bertujuan agar masyarakat mengetahui secara dini tentang kebencanaan dan upaya pencegahan.
Upaya yang tak kalah sigap dilakukan Polres Kobar dan TNI menyikapi bencana karhutla.
“Penegakan hukum pun telah dilakukan dengan menetapkan satu pelaku terduga pembakar lahan sebagai tersangka di Kumai,” kata Kapolres AKBP Bayu Wicaksono, Rabu (4/10/2023).
Sejumlah peristiwa lahan terbakar juga telah dinaikkan statusnya pada tahap penyidikan dan aparat terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka.
Kapolres memerintahkan anggotanya mengecek kepemilikan setiap lahan terbakar agar bisa melakukan koordinasi langkah-langkah yang bisa diambil sehingga kejadian serupa tidak berulang.
“Kebanyakan area yang terbakar merupakan lahan kosong sehingga tidak diurus pemiliknya,” kata Bayu Wicaksono.
Celakanya, lahan terbakar jauh dari akses jalan darat sehingga menyulitkan upaya pemadaman oleh Satgas Darat dan hanya bergantung dari helikopter water bombing.
Kapolres AKBP Bayu Wicaksono menegaskan tindakan hukum bisa saja dikenakan kepada pemilik lahan apabila pembiaran lahannya yang terbakar meski mungkin tidak secara langsung atau sengaja melakukan pembakaran.
Oleh karena itu, penting menumbuhkan tanggung jawab secara moral bagi setiap pemilik lahan kosong yang ketika musim kemarau rawan terbakar apalagi dengan tekstur tanah gambut.
Misalnya, melakukan pembersihan lahan dari rumput yang tumbuh atau melakukan pengawasan secara rutin mengecek lahannya.
“Anggota Polres Kobar di lapangan diperintahkan proaktif memberitahukan kejadian karhutla selain terjun langsung membantu pemadaman serta memasifkan edukasi sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian