INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa, mengimbau agar kelompok tani (poktan) tidak memperjualbelikan, menyewakan, atau memindahtangankan pompa air gas dari aspirasi Mukhtarudin DPR RI komisi VII.
“Bantuan (alsintan) ini milik bersama, sehingga pemeliharaannya harus diperhatikan betul. Tolong ini menjadi perhatian kita agar tidak diperjualbelikan,” tegas Pj Bupati Kobar Budi Santosa, Kamis (26/10/2023).
Ia mengatakan, jika dirawat dengan baik, pompa air bisa digunakan selama minimal lima tahun, atau bahkan lebih.
“Banyak poktan yang menginginkan bantuan alsintan tetapi tidak siap menerima lantara ketidakmampuan memelihara, merawat, dan menggunakan alsintan,” ujarnya.
Adapun bantuan alsintan yang diserahkan kepada 518 petani di Kotawaringin Barat. Bantuan ini dari aspirasi anggota DPR RI komisi VII.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis. Ia berharap, para pertani tetap dalam keadaan sehat agar dapat terus bekerja.
Sementara itu dalam penyerahan bantuan alsintan, hadir pula Anggota DPR RI Mukhtarudin, Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, dan Kepala Dinas Pertanian Kris Budi Hastuti.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian