INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K bersama Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana dan instansi terkait memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi bertempat di Mapolres Lamandau, Selasa (16/8/2022).
Hal itu dilakukan guna memberantas atau memerangi peredaran narkoba yang berada di wilayah hukum Kabupaten Lamandau. Selain itu juga yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kajari Lamandau, Agus Widodo, Dandim 1017 Lamandau, Letkol Inf. Dwi Dipoyono, S.Sos serta perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik dan Dinas Kesehatan kabupaten.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa dalam waktu sekitar satu bulan, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 kg lebih atau 3.055,95 gram, dan 943 butir ekstasi yang akan di musnahkan.
“Dengan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Lamandau, setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat, dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Lamandau dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengungkapan peredaran narkoba lintas provinsi, dan lintas negara oleh Polres Lamandau.
“Pengungkapan tersebut menangkal daya rusak dan memberikan dampak positif bagi penyelamatan jiwa masyarakat, capaian ini sangat luar biasa sekaligus sebagai warning keras bagi orang-orang yang ingin coba-coba melakukan peredaran di wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Pada kegiatan itu, sebelum dimulai pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut, didahului dengan pengujian Barang Bukti narkotika oleh Kanit I Narkoba Polres Lamandau didampingi oleh Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, dan disaksikan oleh para yang hadir, tersangka serta awak Media.
Dan untuk selanjutnya, dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti narkotika, dengan cara barang bukti di masukkan ke dalam panci berisi air mendidih yang dicampur pembersih lantai, lalu barang bukti tersebut di masukkan kedalam septitank dengan diawasi ketat oleh Propam Polres Lamandau.
Penulis: Nathalia
Editor: Andrian