INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, peralihan jabatan ke fungsional tentu membuat pola kerja pun berubah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian, di Swissbel Hotel Danum Palangka Raya, Selasa, 14 Maret 2023.
“Jadi ini juga berkaitan dengan pola kerja fungsional yang sebagi bentuk dari reformasi jabatan struktural itu artinya kita sudah berada di fungsional itu,” ungkapnya
Hera mengatakan, pola kerjanya sekarang tidak lagi jika seseorang menjabat sebagai fungsional tertentu dia bisa bekerja untuk perangkat daerah yang lain secara mudah, karena dia dasarnya adalah kompetensinya.
“Sehingga ini tidak lagi ini bukan pekerjaan saya, saya tidak bisa bekerja ke bidang yang lain dan sebagainya, kita tidak bisa lagi seperti itu, jadi ini semakin berubah sehingga ini harus kita pelajari bersama,” imbuhnya.
Hera mengungkapkan, tentu hal ini nanti perlu di jadwalkan setiap bulan dilakukan sosialisasi terkait dengan regulasi khususnya untuk pola kerja yang baru. (**)
Editor: Irga Fachreza