INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Proses pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tengah memasuki tahapan dibukan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon (Bacaleg).
Sejak Sabtu, 19 Agustus 2023 lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur mengumumkan ada umumkan 464 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Setempat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan, DCS ini diumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Namun hingga 4 hari masa pengumuman DCS, belum ada masyarakat yang memberikan tanggapan.
“Sampai hari ini belum ada tanggapan atau masukan masyarakat terhadap sejumlah DCS tersebut,” ujar Muhammad Rifqi, Selasa 22 Agustus 2023.
Rifqi mengimbau kembali kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait-terkait nama-nama yang terdapat dalam DCS.
Dengan syarat, pelapor harus melengkapi data pribadi, dan menunjukan bukti konkret perihal aduan tersebut dan KPU sendiri menjadi pelapor akan dilindungi identitasnya.
“Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan identitas diri. Masukan disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg,” jelasnya.
tanggapan masyarakat yang ada di laman infopemilu.kpu.go.id dan persuratan yang disampaikan ke KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota.
“Waktu penyampaian tanggapan masyarakat paling lama 10 hari terhitung sejak DCS diumumkan,” jelasnya.
Untuk di Kotim, ujar Rifqi, 464 DCS tersebut merupakan jumlah kumulatif calon sementara dari 16 partai yang melakukan pendaftaran bakal calon (bacalon) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tingkat DPRD Kabupaten Kotim.
“Ada dua partai yang tidak melakukan pendaftaran yakni Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” beber dia. (**)
Editor: Irga Fachreza