INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 13 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Belasan pelaku ini terjaring dalam Operasi Antik Telabang, pada tanggal 5 sampai 29 September 2022.
13 pelaku yang tertangkap tersebut terdiri dari 2 orang merupakan target operasi atau TO, dan 11 tersangka bukan TO atau merupakan hasil pengembangan, baik informasi dari masyarakat.
Dalam jumpa pers, Jumat (30/9/2022), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasatnarkoba IPTU Wira Wisudawan dan Kasatbinmas, disampaikan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran selama operasi antik.
“Jadi, kami berhasil mengungkap sebanyak 11 perkara atau laporan polisi (LP), dengan rincian 10 LP oleh Satresnarkoba dan 1 dari Polsek Pangkalan Banteng, dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang,” kata Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.
Dijelaskan Kapolres, dari 13 orang tersangka, 2 orang merupakan target operasi atau TO, dan 11 tersangka bukan TO atau merupakan hasil pengembangan, baik informasi dari masyarakat atau hasil pengungkapan kasus yang belum berhasil sebelumnya.
“Jadi, sebelum melakukan operasi antik ini, kita terlebih dahulu mengirimkan target operasi ke Polda, dan sampai dengan berakhirnya operasi Antik, dua TO tersebut berhasil diungkap,” tuturnya.
Lebih lanjut, bahwa dari pengungkapan kasus Narkoba tersebut, barang bukti yang berhasil disita selama operasi antik berupa sabu, sebanyak 83,35 gram, Ekstasi 1 butir dan uang sebesar Rp. 1.800.000.
Kemudian, klasifikasi dari 13 tersangka tindak pidana narkoba tersebut, hasil dari inventarisasi Kasatnarkoba dan tim, diketahui jumlah pengedar sebanyak 12 orang dan pemakai 1 orang.
Kapolres menambahkan, bahwa Operasi Antik ini mengedepankan fungsi Satresnarkoba, namun juga melibatkan beberapa unsur kepolisian, dengan bersinergi dan kerjasama yang baik sehingga dapat mengungkap 11 LP tersebut.
“Sebagai informasi, bahwa hasil Operasi Antik Polres Kobar berada diurutan nomor 2 setelah Polres Kotim,” tuturnya.
Tentu, hal tersebut menjadi Trigger atau pemicu pihaknya untuk dapat berbuat yang lebih kedepan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.
“Kami juga berharap, seluruh unsur masyarakat dapat bersinergi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kobar,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian