INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pria berinisial FS (20) di Pangkalan Bun Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kepergok merekam dua tetangga wanitanya (21) yang sedang mandi.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di kamar mandi barakan Jalan Iskandar rt 17 Kelurahan Madurejo, pada hari Selasa tanggal 24 Oktober sekitar jam 07.00 WIB dan pada hari Kamis 26 Oktober jam 17.55 WIB.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, menyebut pelaku yang sudah bertunangan ini merekam wanita mandi untuk dikoleksi sendiri, Kamis (9/11/2023).
Kasus ini berawal pada saat korban yang sedang mandi di kamar mandi barakan dan melihat ada kamera ponsel di atas dinding pemisah antara barakan korban dengan barakan tersangka.
“Awalnya korban hendak mandi dan tidak ada sehelai benang pun di badannya. Korban lantas jongkok di atas kloset hendak membuang air kecil,” kata Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.
“Melihat hal tersebut korban langsung berteriak dan memanggil teman satu barakan, kemudian teman korban memanjat bak mandi dan melihat ada kepala seorang laki-laki. Setelah itu korban dan temannya langsung melaporkan hal tersebut kepada pemilik barakan,” sambungnya.
Lanjut Kapolres, setelah itu pemilik barak langsung menemui laki-laki tersebut. Saat pemilik barakan mencoba untuk mengecek handphone laki-laki tersebut, ternyata benar bahwa di handphone tersangka ditemukan video korban.
“Ternyata tersangka bukan hanya sekali merekam. Sebelumnya pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023, tersangka juga merekam orang yang sedang mandi, dan itu teman korban,” sebut AKBP Bayu Wicaksono.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat merekam korban lantaran tertarik dengan korban yang masih muda.
“Untuk memuaskan hasrat seksualnya, yang mana sebelumnya pelaku sering melihat korban di sekitar barakan, sehingga timbul niat untuk mengintip dan merekam korban saat sedang mandi,” urai Kapolres.
“Ancamannya paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian