INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pengurus Koperasi Harapan Makmur, Desa Bandar Makmur, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disebut sejumlah warga yang sekaligus anggotanya belum menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Menurut sejumlah anggota yang identitasnya ingin dirahasiakan, seharusnya pengurus koperasi menggelar RAT bulan Juni lalu, namun hingga kini hal tersebut belum dilaksanakan.
Selain itu, pengurus koperasi juga diduga melakukan pemotongan nilai Sisa Hasil Kebun atau SHK kepada anggota yang selisih nilainya cukup jauh. Sehingga sejumlah anggota merasa keberatan.
“Pengurus koperasi belum menggelar RAT, sudah telat beberapa bulan. Alasannya seusai Pilkades Desember nanti, kami bingung mengapa menunggu terlalu lama. Selain itu juga pemotonga nilai SHK ini rinciannya tidak jelas,” ungkapnya, Rabu 19 Juli 2023.
Mereka berharap, keterbukaan pengurus koperasi baik ketua, sekretaris maupun bendahara dapat menerangkan seterbuka mungkin kepada para anggota yang memiliki kewenangan tertinggi dalam koperasi. Agar tidak ada hal-hal yang diinginkan terjadi apabila segala keputusan dilakukan tertutup dan tanpa alasan yang jelas.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kotim Rusmiati mengatakan, pihaknya telah menyurati koprasi tersebut untuk melakukan RAT. Namun dirinya mengakui telah menerima koordinasi oleh para pengurus untuk melaksanakan RAT Desember mendatang.
“Kami sudah menyurati dalam rangka pembinaan untuk melaksanakan RAT, namun mereka berkoordinasi untuk menggelar RAT usai Pilkades nanti agar situasi kondusif. Selain itu kalaupun ada hal-hal teknis lain seperti pembagian SHK dan lainnya. Itu adalah kewenanga internal yang wilayah mereka. Kami cukup hanya sampai pembinaan, dan kami tidak bisa mengintervensi urusan internal mereka. Apabila ada masalah maka harus diselesaikan secara internal,” tegasnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Sosial Kotim itu juga menerangkan bahwa selama ini pihaknya rutin memberikan sosialisasi dan pembinaan kepad para pengurus dan anggota koperasi.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa jika ada masalah di dalam internal koperasi maka seyogyanya menurut Rusmiati hal itu dapat diatasi oleh pengurus dan anggota.
Disamping itu Ketua Koperasi Harapan Makmur Sulistiono saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait keluhan dan tudingan dari sejumlah anggotanya. (**)
Editor: Irga Fachreza