INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Natsir menyampaikan tidak menemukan indikasi pelanggaran yang mengarah pada pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada 2024 ini.
“Terus pantau saat ini belum ada terjadi dugaan pelanggaran yang mengarah pada pemungutan suara ulang,” ungkap Muhammad Natsir, Sabtu 30 November 2024.
Saat ini rekapitulasi masih berjalan di tingkat kecamatan. Tim Bawaslu juga terus memantau proses rekapitulasi memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedur guna mencegah adanya dugaan pelanggaran, baik secara etik, administratif hingga pelanggaran pidana pemilihan.
Berdasarkan laporan sementara ini proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara di 667 TPS yang tersebar di 17 kecamatan di Kotim berjalan aman dan lancar.
“Harapan kami situasi yang kondusif ini tetap terjaga sampai dengan seluruh tahapan selesai,” lanjutnya.
Menurutnya, ada beberapa syarat untuk dilakukan PSU, yakni apabila terjadi bencana alam dan atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
Kemudian, pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih, sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah. Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.
“Jika terjadi salah satu saja syarat di atas, maka pemungutan suara ulang akan digelar dengan mengikuti tata cara yang telah diatur oleh Undang-Undang,” pungkasnya.