INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dedy Irawan menyampaikan sejumlah laporan terkait pelanggaran pemilu saat ini dalam proses penyelidikan.
“Semua laporan yang masuk merupakan pelanggaran terkait netralitas ASN. Saat ini kita melakukan pendalaman,” ungkap Dedy, Kamis 24 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Dedy usai menggelar rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah dan kepala desa yang digelar oleh Bawaslu Kotim di Hotel Aquarius Sampit, Kamis 24 Oktober 2024
Dedy melanjutkan ada lima laporan yang masuk ke bawaslu yang semuanya terkait netralitas ASN. Namu yang diterima hanya tiga. Duanya tidak memenuhi unsur.
“Pertama ASN camat diduga memposting di media sosial dukungan terhadap salah satu paslon, itu sudah diteruskan ke BKN,” lanjutnya.
Kemudian dua ASN yang dilaporkan diduga ikut kegiatan kampanye, masih dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).