INTIM NEWS.COM, SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) adakan kegiatan Fasilitas pengelolaan administrasi dan konsolidasi sekretariat pengawas pemilu ad-hoc dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu serentak tahun 2022. Demikian Disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari, Kamis 8 Desember 2022.
Kegiatan bimbingan ini diikuti Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kepala Sekretariat Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kotim,dengan tema “Pengelolaan administrasi keuangan sekretariat pengawas pemilu badan ad-hoc”.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan administratif dalam mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu,” kata Muhammad Tohari.
Tohari berharap melalui kegiatan yang diharapkan pengawas dapat menjalankan fungsinya dengan baik terutama yang berkaitan keuangan yang berkaitan dengan pembayaran pajak dari setiap pembelanjaan yang dilakukan.
“Melalui ini diharapkan pengawas dalam menjalankan tugas dengan baik, independen, jujur, tegas untuk mewujudkan pemilu serentak tahun 2024 yang aman, jujur dan damai,” tuturnya.
Sementara salah satu narasumber dari KPPN Sampit, Yuga Kumoro menjelaskan materi terkait hal dan kewajiban bagi peserta pengawas dalam menjalankan tugas terutama yang berkaitan dengan pajak.
“Uang persediaan yang diserahkan ke kecamatan itu merupakan dana dari APBN yang harus dipungut pajaknya, itu menjadi penting bagi bendahara panwaslu untuk memahami pajak PPH dan PPN pemungutan pajaknya seperti apa? Itu harus dipahami,” pungkas Yuga. (**)
Editor: Irga Fachreza