INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Katingan akhirnya menerima surat keputusan (SK). Total ada 294 guru yang dinyatakan lulus saat seleksi penerimaan PPPK guru.
Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan penyerahan SK sekaligus penandatanganan kontrak kerja kepada PPPK guru. Melalui momen ini sejumlah pesan disampaikan kepada tenaga pendidik.
“Saya harap nantinya tidak ada laporan terkait PPPK Guru, baru beberapa bulan bertugas sudah minta pindah atau melanggar disiplin pegawai,” ungkapnya. Selasa 20 Juni 2023.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten agar menjaga netralitas dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024.
“Netralitas berarti tidak berpihak, dengan arti tidak ikut dan tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan baik parpol, calon kepala daerah maupun calon kepala negara,” tegasnya.
Dia juga mendorong para PPPK yang telah menerima SK pengangangkatan bisa secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.
Dijelaskan, guru yang dinyatakan lulus telah melalui sejumlah tes dengan berbagai macam persyaratan.
Selain itu juga penempatan masing-masing PPPK Guru telah melalui pertimbangan sesuai dengan kapasitas dan latar belakang pendidikan dan formasinya.
“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas yang baik agar dapat bersama-sama membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” pungkasnya.
(Kawit)