INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Peserta Pemilihan Umum (pemilu) legislatif di Kabupaten Katingan berjumlah 18 partai politik (parpol). Namun, saat resmi dibuka pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Katingan Tanggal 1 hingga 14 April 2023, baru dua parpol yang mendaftar.
“Mulai hari ini baru dua Parpol yang mendaftar di KPU Katingan yakni Partai Nasdem dan PDI-Perjuangan, ” kata Ketua KPU Katingan, Sumbandi kepada awak media, Jumat 12 Mei 2023.
Subandi menjelaskan, penerimaan pangajuan bakal calon DPRD Katingan oleh Parpol sejak tanggal 1 hingga 13 April sesuai jam kerja KPU Katingan, dan pada hari terakhir pada tanggal 14 April mulai jam 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
”Berkas kita terima dari dua parpol dinyatakan lengkap sesuai syarat sistem formasi pencalonan (SIFOL), meski belum dilakukan pemeriksaan administrasi,“ ucapnya.
Untuk itu, KPU Katingan terus menunggu penerimaan pengajuan bakal calon DPRD Katingan mulai tanggal 1 hingga 14 April 2023 dari 18 Parpol peserta pemilu legislatif tahun 2024.
“Kita berharap, semua parpol bisa mengantar berkas sesuai persyaratan SIFOL paling lambat tanggal 14 April 2023, ” tandasnya.
Editor: Andrian