INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Triwulan III Tahun 2024, Jumat (1/11/2024). Acara yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bapenda Provinsi Kalteng ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi penerimaan PKB dan BBNKB sekaligus menyusun strategi pencapaian target triwulan IV.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menekankan pentingnya optimalisasi sistem pembayaran pajak melalui elektronisasi. “UPT PPD se-Kalimantan Tengah diharapkan dapat segera menerapkan sistem pembayaran elektronik, baik di kantor Samsat maupun Samkel. Ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pembayaran,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa fokus saat ini adalah memastikan realisasi target penerimaan pendapatan daerah di triwulan IV tercapai dengan maksimal.
Kepala Bidang Retribusi Daerah, Rachmat Ma’ruf, melaporkan bahwa hingga 30 September 2024, realisasi penerimaan PKB mencapai 79,60%, sementara BBNKB berada di angka 80,29%. Selain itu, realisasi retribusi daerah telah mencapai lebih dari 89%.
Sekretaris Bapenda Provinsi Kalteng, Sudartiningsih, turut menyampaikan evaluasi terhadap belanja kegiatan di UPT PPD di 14 kabupaten/kota. Ia menyoroti bahwa masih ada beberapa UPT yang realisasinya di bawah 50%, sehingga diperlukan langkah perbaikan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Rapat ini juga membahas langkah strategis untuk menghimpun pendapatan daerah melalui koordinasi yang lebih baik antara Bapenda, UPT PPD di seluruh kabupaten/kota, serta mitra kerja. Elektronisasi pembayaran pajak diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Dengan capaian yang cukup baik hingga triwulan III, Bapenda optimis mampu mencapai target penerimaan di akhir tahun 2024, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pajak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
**Penulis:** Redha
**Editor:** Andrian