INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu 6 Maret 2021.
Razia itu dibantu oleh tim gabungan dari jajaran Polres Kotim serta Kodim 1015 Sampit.
Menurut Ipda Rinto Andoyo yang ditunjuk sebagai perwira dari giat tersebut mengatakan bahwa dari hasil operasi yustisi yang digelar, masih banyak THM yang kurang patuh terhadap protokol kesehatan.
“Sejumlah THM seperti Studio Family Karaoke Jalan HM Arsyad, HOB’S Resto & Café Jalan MT Haryono, Happy Puppy Karaoke Jalan A Yani dan terakhir Luna Karaoke Jalan Jendral Sudirman, menjadi sasaran.
“Hampir semua THM tidak menyiapkan pegawai mereka untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung, tidak menjaga jarak, bahkan masih ada pengunjung tidak menggunakan masker,” kata Rinto, Senin 8 Maret 2021
Selain itu, di tempat tersebut juga tidak tersedia hendsanitizer, bahkan mikrophone yang digunakan juga sarungnya tidak diganti. Sehingga, sangat rawan menjadi tempat penyebaran Covid-19.
“Kami berikan sosialisasi dan teguran, agar melengkapi hal itu. Nanti kami sewaktu-waktu akan kembali melakukan kontrol melalui operasi yustisi tersebut,” ungkapnya
Pihaknya berharap hal itu menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya di THM saja, karena saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di Kotim, sehingga langkah utama agar terhindar dari deri virus tersebut adalah protokol kesehatan. (*)