INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah memberikan bantuan berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga kurang mampu di Aula DSPMD Barsel pada Rabu, 24 Juli 2024.
“Bantuan UEP ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil,” ungkap Ema Hermawati, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan, bantuan ini ditujukan untuk membantu keberlangsungan usaha mereka. Permodalan usaha tersebut disalurkan melalui transfer dari Bank Kalteng.
Sebelum menerima bantuan, para pemohon harus mengajukan proposal yang berisi usulan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 juta sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing.
“Tujuannya adalah untuk mendukung keberlangsungan usaha mereka. Dana ini sebagai penunjang. Memulai usaha dari nol sering kali membutuhkan dana yang lebih besar dari anggaran awal yang diberikan. Oleh karena itu, bantuan ini khusus diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang sudah memiliki usaha kecil,” jelasnya.
Ia mencatat, jenis usaha yang mendapat bantuan antara lain pedagang bakso, penjual gorengan, dan pedagang kecil-kecilan.
Untuk tahun 2024, provinsi telah mengalokasikan dana untuk tujuh kabupaten, dengan masing-masing kabupaten menerima 50 keluarga penerima manfaat. Namun, untuk Barsel akan menerima 70 keluarga penerima manfaat.
“Penyesuaian ini karena ada beberapa kabupaten yang tidak memenuhi kuota karena ada kegiatan yang tumpang tindih, sehingga kelebihannya dialihkan ke Barsel sehingga penerima manfaatnya menjadi 70 orang,” jelasnya.
Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara efektif, tidak hanya sebagai bantuan sementara, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
“Hal ini dimaksudkan agar bisa berkembang dan tidak lagi membutuhkan dukungan,” ungkapnya. Sementara itu, Selvyriyatmi, Kepala DSPMD Barsel, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan program bantuan UEP.
“Awalnya kami memiliki kuota 50 KPM, kini bertambah 20 menjadi total 70 orang dengan masing-masing penerima Rp2,5 juta,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan modal ini dengan baik. Selain itu, saat ini juga tengah dilakukan pembinaan terkait pemanfaatan dana tersebut dengan baik.
“Bantuan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana, sehingga usaha mereka dapat terus berkembang,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian