INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Daerah Kalteng, Rahlp Hery Budhiono menyebutkan, meski tidak mengalami kepunahan namun bahasa daerah di Kalteng mengalami kemunduran. Hal tersebut disampaikan saat ditemui awak media, di Swiss-bel Hotel Danum Palangka Raya, Rabu, 9 Maret 2023.
“Kecenderungannya menurun, seperti yang disampaikan tadi memang tidak ada bahasa daerah di Kalteng yang terancam punah, tetapi mengalami kemunduran, mungkin karena tidak diajarkan dirumah dan disekolah sehingga anak-anak SD sampai dengan SMA relatif tidak bisa berbahasa daerah,” ungkapnya.
Budhiono mengatakan, untuk penutur yang berusia 40 Tahun ke atas kemungkinan masih bisa menuturkan dan secara aktif menggunakan bahasa daerah.
“Jadi memang bahasa daerah ini akan menjadi muatan lokal disekolah sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing, jadi kita tidak bisa memaksakan bahasa daerah yang memang tidak digunakan didaerah tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 daerah diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri prioritas kebahasaan daerah masing-masing.
“jadi nanti Mulok di kabupaten/kota, Kalteng nanti bisa berbeda-beda sesuai dengan bahasa daerahnya sendiri,” pungkasnya.(**)
Editor: Irga Fachreza