INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan pertemuan dengan Komíte I DPD RI, Agustin Teras Narang secara virtual, di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Lamandau, Kamis (4/7/2022).
Pertemuan tersebut dalam rangka reses Komite I DPD RI membahas terkait tenaga kontrak (tekon) dan penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemkab Lamandau.
“Saya hadir disini dalam rangka untuk memperdalam terkait dengan perundang-undangan sejauh mana tenaga kontrak, dan juga masalah penyederhanaan birokrasi. Sudah berjalan dengan baik atau perlu penyempurnaan, apakah perlu ada
pembenahan-pembenahan atau tidak di dalam pelaksanaannya,” kata Agustin Teras Narang dalam rapat virtual.
Lanjutnya, pihaknya ingin berdiskusi, sejauh mana Kabupaten Lamandau mempersiapkan langkah-langkah untuk penghapusan tekon dan juga menyangkut penyerdehanaan birokrasi.
Sementara itu, Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah menyampaikan bahwa pemkab telah melakukan pelantikan penyetaraan jabatan untuk penyederhanaan birokrasi.
‘‘Terkait tekon, ada sebanyak 1.923 tekon di lingkup pemkab yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis, dan dengan menindaklanjuti Surat Menteri PANRB dan melalui BKPSDM,” jelas Sekda Lamandau.
Tambah Irwansyah, jika tekon ditiadakan, maka hal ini akan berpengaruh kepada pelayanan terutama bagi perangkat daerah yang berhubungan langsung kepada masyarakat misalnya kesehatan, pendidikan, dan kependudukan.
“Bagi tekon yang memenuhi sejumlah persyaratan masih diupayakan untuk diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” tutup Sekda.
Penulis: Natalhia
Editor: Andrian