INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing Tahun 2024 di Ballroom Palace Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Rabu (6/11/2024). Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memantau aktivitas orang asing di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Maskur. Dalam sambutannya, Maskur menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Ia berharap keberadaan tenaga kerja asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. “Kita perlu mengedepankan sinergi untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan menjaga keamanan masyarakat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Ketua Panitia, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Kalteng, Edy Yusuf, menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemantauan Orang Asing di Daerah. “Tujuan utama rapat ini adalah meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, imigrasi, dan instansi terkait lainnya dalam mengawasi keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing, sehingga tercipta keamanan yang kondusif,” jelas Edy.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, menyampaikan bahwa pemantauan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang harus dikelola dengan strategi kolaboratif. “Kesbangpol Kalteng berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi antar instansi demi memastikan pengawasan berjalan efektif. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat mengelola arus globalisasi dan aktivitas orang asing secara positif untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Katma.
Rapat koordinasi ini menghadirkan beberapa narasumber berpengalaman, di antaranya:
1. Katarina RB – Kepala Subdit Perizinan, Penelitian, dan Pengawasan Orang Asing, Kementerian Dalam Negeri, dengan materi *“Penguatan Koordinasi dalam Kegiatan Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Daerah.”
2. Rahman Antoni Aziz – Perwakilan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalteng, yang memaparkan *“Optimalisasi Tim PORA dan Tim POA dalam Kegiatan Pemantauan Orang Asing di Daerah.”*
3. Budi Nugroho – Perwakilan Dir Intelkam Polda Kalteng, dengan materi *“Kewenangan POLDA dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah terkait Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing.”*
Kesbangpol Kalteng berharap melalui rakor ini, pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. “Melalui penguatan koordinasi ini, kita optimis aktivitas orang asing di Kalimantan Tengah dapat memberikan manfaat besar, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban daerah,” pungkas Katma.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, instansi vertikal seperti imigrasi dan kepolisian, serta lembaga swasta terkait. Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing di Kalimantan Tengah.
REDHA