
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat menangani kasus kekerasan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak perempuannya yang masih di bawah umur.
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan wajah korban berlumuran darah dan bibir pecah menjadi viral di media sosial.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, memastikan pihaknya tengah memproses kasus tersebut secara serius.
“Kejadian ini melibatkan SA (48), yang merupakan ayah kandung korban, dengan lokasi kejadian di Jalan Pangkalan Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan,” ungkapnya, Rabu 12 Februari 2025.
Ibu korban, RO (32), melaporkan kejadian tragis ini ke Polres Kotawaringin Barat pada Selasa malam (11/2/2025). RO menuduh mantan suaminya melakukan kekerasan terhadap anaknya, yang tergolong kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tega menganiaya anaknya lantaran menuduh korban mencuri uang tabungan sebesar Rp1 juta.
Dalam keadaan emosi, pelaku memukul korban dengan celengan besi, menendang, serta memukul menggunakan tangan kosong.
Bahkan, pelaku nyaris menggunakan balok kayu untuk memukul korban, namun korban berhasil menahan serangan tersebut.
Akibat tindakan brutal itu, korban mengalami luka robek di bibir kanan, lebam di pipi, sakit di sekujur tubuh, dan trauma mendalam.
Kapolres menegaskan, kasus ini akan ditangani secara profesional hingga tuntas.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kasus ini akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban,” jelas AKBP Yusfandi.
Tindakan tegas kepolisian diharapkan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi kekerasan, khususnya dalam lingkup keluarga.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian