INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA, Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah (PWM) Muhammadiyah Kalimantan Tengah bertemu dengan Kepala Balai Peningkatan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangkaraya. Hadir pula Arbani (Lurah Sabaru), Matius (Kasipem Sabaru), Abu Bakar (Wakil Ketua PWM Kalimantan Tengah), Herry M, Muhammad Habibi, dan Muhammad Budiono (Pengurus Dewan Pendayagunaan Wakaf PWM Kalimantan Tengah). Selasa, 19 November 2024.
Audiensi ini selain untuk memperkenalkan pihak-pihak yang terlibat, juga untuk menjalin kerja sama antara Dewan Pendayagunaan Wakaf dengan BPKH, satuan tugas di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Andi Wirahadi Kusuma (Ketua Dewan Pendayagunaan Wakaf PWM Kalimantan Tengah) menyatakan tujuan utama audiensi ini adalah untuk memperlancar proses penataan aset tanah wakaf masyarakat yang telah dihibahkan kepada Muhammadiyah.
Menurut Andi, masyarakat telah menyerahkan sejumlah tanah wakaf kepada Muhammadiyah, meskipun sebagian besar berada di kawasan hutan. Oleh karena itu, audiensi ini berharap agar terjalin kerja sama dengan BPKH dalam proses penataan aset wakaf tersebut, khususnya yang berada di kawasan hutan.
“Ada beberapa tanah wakaf antara desa dengan Muhammadiyah, tetapi masih berada di kawasan hutan. Jadi masih banyak yang belum bisa diajukan sertifikasinya,” kata Andi.
Kepala Kantor Wilayah XXI BPKH Palangkaraya, Doni Nugroho, menyampaikan sambutannya dan menyampaikan kesediaan BPKH untuk mendukung permohonan penyelesaian masalah tanah di kawasan hutan, termasuk dari kelompok sosial keagamaan seperti Muhammadiyah.
“BPKH siap membantu pengajuan penyelesaian tanah di kawasan hutan. Untuk tahap awal, kami akan memproses pengajuan yang masuk dan menilai mana yang bisa diproses dan mana yang tidak,” ujar Doni.
Doni juga membahas sejumlah strategi penyelesaian tanah di kawasan hutan, termasuk Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Namun, ia memastikan bahwa program TORA di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah rampung tahun ini.
“Tahun ini, program TORA di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah rampung. Kami belum bisa memastikan apakah program ini akan dilanjutkan tahun depan karena ada perpecahan di organisasi kementerian yang sedang berlangsung,” tutur Doni.
Kendati demikian, Doni menegaskan bahwa BPKH tetap bersedia membantu masukan masyarakat, termasuk dari organisasi sosial keagamaan seperti Muhammadiyah, dalam menyelesaikan masalah lahan di kawasan hutan.
Penulis ; Redha
Editor : Andrian