INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Katingan termasuk dalam golongan taat dan patuh dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Katingan, Dedy Feras.
Daddy mengatakan, sejak bulan Maret 2023, seluruh pejabat telah melaporkan LHKPN.
“Batas akhir pelaporan LHKPN, akhir Maret, dan bulan itu juga, seluruh pejabat sudah melaporkan,” ungkapnya, Senin 22 Mei 2023.
Sebagai Kepala Inspektorat, Dedy Feras mengaku memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat di Katingan yang taat melaporkan LHKPN. Dengan begitu, kata dia, tidak perlu lagi ada imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Biasanya kalau lambat pasti ada imbauan dari KPK. Tetapi kami di Katingan, sebelum ada imbauan atau teguran, justru lebih dulu melaporkan,” tandasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza