INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mencairkan gaji ke 13 tahun ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan oleh Bupati Halikinnor.
“ASN akan menerima gaji ke-13 pada 10 Juni akan dicairkan. Gaji yang diterima penuh tanpa ada potongan pajak. Totalnya lebih dari Rp20 miliar,” sebut Halikin. Selasa 25, Mei 2021
Saat ini menurut Halikin bahwa pencairan sedang dalam proses. Sementara itu anggaran tersebut telah dialokasikan.
Jumlah pegawai penerima gaji ke-13 sebanyak 5.496 orang dan perhitungannya berdasarkan besaran gaji Juni 2021. ASN penerima gaji ke-13 dipotong pajak pasal 21 (Pph 21). Dengan jumlah dana Rp25.079.675.750.