INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) “menghiasi” ruas jalan Soekarno Hatta. Pasalnya, hingga kini jalur tersebut belum pernah dilakukan penertiban APK sekalipun.
Berdasarkan pantau Intimnews.com di lapangan, Selasa 14 November 2023, sejumlah ruas jalan sepanjang Soekarno Hatta terdapat baliho-baliho caleg yang belum diturunkan secara mandiri oleh peserta pemilu yang akan berpartisipasi pada pemilihan umum 2024.
Padahal sejak 29 Agustus lalu Bawaslu Katingan sudah melakukan upaya dengan cara mengimbau bahkan melakukan kesepakatan dengan peserta pemilu untuk menurunkan APK sampai hari ini masih berdiri di ruas jalan sepanjang Soekarno Hatta.
“Kami sudah mengimbau peserta pemilu untuk menurunkan dari tangga 4 November. Kemudian kami minta Panwascam untuk mendata berapa APK yang masih tersisa,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Bawaslu Katingan bersama pihak terkait penertiban akan dilakukan secara serentak, bahkan peserta pemilu juga diberi kesempatan untuk menurunkannya.
Untuk itu, APK caleg yang kecil maupun yang besar tetap akan ditertibkan .bedasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)
“Bagi peserta pemilu baru bisa berkampanye pada 28 November 2023, sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza