INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat Paripurna, penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD Kobar bersama Pemkab kobar, terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2022, Kamis (25/8/2022).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan dihadiri oleh Sekda Kobar Suyanto, serta 24 anggota DPRD Kobar. Dan hasil rapat gabungan dibacakan oleh Sekretaris rapat gabungan Komisi komisi yakni Tuslam Amirudin.
Menurut Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, APBD Perubahan tahun 2022 ini, guna mengakomodir beberapa belanja yang kurang pengalokasiannya seperti di bidang pendidikan. Dengan digunakan untuk belanja honor TKD (Tenaga Kontrak Daerah) dan honor guru, sehingga APBD Perubahan ini bukan untuk pemenuhan infrastruktur pendidikan.
“Kekurangannya hampir sembilan miliar untuk pemenuhan TKD maupun honor guru, hal itu harus kita penuhi karena sesuai dengan amanah undang-undang, sementara untuk bidang kesehatan pemenuhan kebutuhan rumah sakit Pratama Kutaringin di Kecamatan Kotawaringin Lama,” ujar Rusdi Gozali.
Rusdi mengungkapkan, bahwa Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 yang saat ini sedang dibahas, dipastikan di bulan September APBD Perubahan Tahun 2022 baru bisa digunakan.
“Pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2022 tinggal kita lanjutkan ke agenda pengesahan saja, kami masih menunggu Penjabat Bupati karena beliau harus hadir dalam agenda pengesahan,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa setelah itu pihaknya pun harus menyampaikan kepada Gubernur Kalteng, paling lama 14 hari untuk diperiksa dan di koreksi oleh Gubernur Kalteng perihal Raperda APBD Perubahan tersebut.
Selain itu, APBD Perubahan tahun ini, masih dianggarkan juga untuk kebutuhan penanganan Covid-19 termasuk juga dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
“Diharapkan pemerintah daerah dapat menggunakan APBD Perubahan ini seefektif mungkin dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian