INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp1.696.949.349.000. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp433.357.790.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.263.591.559.000.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kobar, Rodi Iskandar, menyampaikan rincian tersebut dalam acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Aula Sangga Banua, Jumat (3/1/2025). Ia menjelaskan bahwa alokasi belanja daerah untuk 2025 mencapai Rp1.707.528.704.900, sehingga menciptakan defisit sebesar Rp10.579.355.900.
“Defisit ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” ungkap Rodi.
Rodi merinci alokasi belanja daerah sebagai berikut: Belanja Operasi: Rp1.206.549.488.502,69, Belanja Modal: Rp259.378.210.397,31, Belanja Transfer: Rp192.601.006.000, Belanja Tidak Terduga: Rp13.000.000.000
Penjabat Bupati Kobar, Budi Santoso, memberikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah menyelesaikan pembahasan anggaran tepat waktu. “Ini menunjukkan kolaborasi yang baik untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Budi menekankan percepatan pelaksanaan kegiatan, termasuk lelang proyek, guna memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran demi menjaga kepercayaan publik.
“Saya berharap SOPD lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi daerah, terutama untuk meningkatkan PAD,” tambahnya.
Harapan Pembangunan
Dengan APBD 2025, Pemkab Kobar optimistis dapat mendorong pembangunan di berbagai sektor. Program-program strategis diharapkan berjalan efektif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, Pemkab Kobar menargetkan terobosan baru dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Penulis: Yusro
Editor: Maulana Kawit